BAB I
PENDAHULUAN
A. Definisi Aqsamul Qur’an
Secara
etimologi aqsam merupakan bentuk jamak dari kata qasam. Kata qasam memiliki
makna yang sama dengan dua kata lain yaitu : halaf dan yamin yang berarti
sumpah. Sumpah dinamakan juga dengan yamin karena kebiasaan orang Arab ketika
bersumpah saling memegang tangan kanannya masing-masing.
Secara terminologi qasam didefinisikan sebagai : “Mengikatkan jiwa (hati) untuk tidak melakukan sesuatu perbuatan atau untuk melakukannya, yang diperkuat dengan sesuatu yang diagungkan bagi orang yang bersumpah, baik secara nyata ataupun keyakinan saja.”
Secara terminologi qasam didefinisikan sebagai : “Mengikatkan jiwa (hati) untuk tidak melakukan sesuatu perbuatan atau untuk melakukannya, yang diperkuat dengan sesuatu yang diagungkan bagi orang yang bersumpah, baik secara nyata ataupun keyakinan saja.”
B. Penggunaan Sumpah
Penggunaan sumpah terkait dengan mukhatabnya
(obyeknya) terbagi menjadi tiga :
1.
Mtidar
Yaitu apabila mukhatabnya
merupakan orang yang berhati kosong, yang beium memiiiki persepsi akan
pernyataan yang diterangkan padanya. Maka perkataan yang disampaikan kepadanya
tidak pertu memakai penguat (ta'kid).
2. Thatabi.
Yaitu apabila mukhatabnya
ragu-ragu terhadap kebenaran pernyataan yang disampaikan kepadanya. Perkataan
untuk orang seperti ini sebaiknya diperkuat dengan suatu penguat guna
menghilangkan keraguannya.
3. Inkari.
Yaitu apabita mukhatabnya
mengingkari atau menqtak isi pernyataan. Perkataan untuk orang seperti ini
harus disertai penguat sesuai dengan kadar keingkarannya; kuat atau lemah.
C. Tujuan Qasam
Tujuan qasam adalah
untuk mengukuhkan dan mewujudkan muqsam alaih (jawab qasam, pernyataan
yang kerenanya qasam diucapkan). Oleh karena itulah muqsam alaih haruslah
berupa hal-hal yang layak didatangkan qasam baginya, seperti hal-hal
ghaib dan tersembunyi jika qasam itu diaksudkan untuk menetapkan
keberadaannya.
BAB II
PEMBAHASAN
A.
Unsur-unsur
Qasam
Sighat qasam baik yang berbentuk
uqsimu ataupun yang berbentuk akhlifu tidak akan berfungsi tanpa dita’adiyahkan
dengan huruf ba’. Seperti yang terdapat dalam surat An-Nahl ayat 38 :
وَأَقْسَمُواْ
بِاللّهِ ....... ( النحل: ٣٨ )
Artinya : “Mereka bersumpah
dengan nama Allah”
Namun kadang kala dalam suatu ayat,
sighat qasam langsung disebutkan dengan huruf wawu pada isim dzahir, kadang
kala langsung disebutkan dengan huruf ta’ pada lafal jalalah. Hal ini terjadi
mana kala fi’il qasam tidak disebutkan dalam ayat tersebut.
Contoh :
Dengan huruf wawu :
وَاللَّيْلِ
إِذَا يَغْشَى ( الليل: ١ )
Artinya : “Demi malam apabila
menutupi (cahaya siang)”
Dengan huruf ta’ :
(
٥٧: الأنبياء ) وَتَاللَّهِ لَأَكِيدَنَّ أَصْنَامَكُم
Artinya : “Demi Allah,
sesungguhnya aku akan melakukan tipu daya terhadap berhala-berhalamu”
Muqassam
Bih
Muqassam bih ialah lafaz yang
terletak setelah qasam yang dijadikan sebagai sandaran dalam bersumpah yang
juga disebut sebagai syarat.
Dalam al-qur’an, Allah bersumpah dengan zat-Nya sendiri yang Maha Agung atau dengan tanda-tanda kekuasaan-Nya yang Maha Besar.
Dalam al-qur’an, Allah bersumpah dengan zat-Nya sendiri yang Maha Agung atau dengan tanda-tanda kekuasaan-Nya yang Maha Besar.
Allah
bersumpah dengan zat-Nya sendiri :
(
٣ : سبأ ) قُلْ بَلَى وَرَبِّي لَتَأْتِيَنَّكُمْ عَالِمِ الْغَيْب.ِ.. …
Artinya :
“Katakanlah: ‘Pasti datang, demi Tuhanku Yang Mengetahui yang ghaib’.”
Allah
bersumpah dengan makhluk ciptaannya :
وَالتِّينِ
وَالزَّيْتُونِ. وَطُورِ سِينِينَ ( التين : ١- ٢ )
Artinya :
“Demi (buah) Tin dan (buah) Zaitun , dan demi bukit Sinai.”
Muqassam
Alaih
Muqassam alaih ialah bentuk berita
yang ingin supaya dipercaya/diterima oleh orang yang mendengarnya sehingga
diperkuat dengan sumpah tersebut, atau disebut juga jawab qasam.
Posisi
muqassam alaih terkadang bisa menjadi taukid, sebagai jawaban qasam. Karena
yang dikehendaki dengan qasam adalah untuk mentaukidi muqassam alaih
(menguatkannya).
a.
Muqassam
alaih/ berita itu harus terdiri dari hal-hal yang baik, terpuji, atau hal-hal
yang penting.
b.
Muqassam
alaih itu sebaiknya disebutkan dalam setiap bentuk sumpah. Jika kalimat
muqassam alaih tersebut terlalu panjang, maka muqassam alaihnya boleh dibuang.
Seperti yang terdapat dalam surah al-qiyamah ayat 1- 2 :
لاَ أُقْسِمُ
بِيَوْمِ الْقِيَامَةِ. وَلَا أُقْسِمُ بِالنَّفْسِ اللَّوَّامَةِ ( القيامة: ١-٢
)
Artinya
:“Aku bersumpah demi hari kiamat, dan aku bersumpah dengan jiwa yang amat
menyesali (dirinya sendiri).”
Muqassam
alaih dari qasam tersebut dibuang, karena terlalu panjang. Yang menunjukkan
adanya muqassam alaih adalah ayat setelahnya, yaitu ayat 3-4 :
أَيَحْسَبُ
الْإِنسَانُ أَلَّن نَجْمَعَ عِظَامَهُ. بَلَى قَادِرِينَ عَلَى أَن نُّسَوِّيَ
بَنَانَه ُ ( القيامة: ٣-٤ )
Artinya
: “Apakah manusia mengira, bahwa Kami tidak akan mengumpulkan (kembali) tulang
belulangnya? Bukan demikian, sebenarnya Kami kuasa menyusun (kembali) jari
jemarinya dengan sempurna.”
Sedangkan
takdir dari muqassam alaihnya bila didatangkan ialah kalimat : “Pasti kalian
akan dibangkitkan dari kubur.”
c.
Jika jawab
qasamnya berupa fi’il madhi mutaharrif yang positif (tidak dinegatifkan), maka
muqassam alaihnya harus dimasuki huruf “lam” dan “qod”.
Contohnya :
Contohnya :
لَا أُقْسِمُ
بِهَذَا الْبَلَدِ. وَأَنتَ حِلٌّ بِهَذَا الْبَلَدِ. وَوَالِدٍ وَمَا وَلَدَ.
لَقَدْ خَلَقْنَا الْإِنسَانَ فِي كَبَدٍ ( البلد: ١-٤)
Artinya
: “Aku benar-benar bersumpah dengan kota ini (Mekah), dan kamu (Muhammad)
bertempat di kota Mekah ini, dan demi bapak dan anaknya. Sesungguhnya kami
telah menciptakan manusia berada dalam susah payah.”
d.
Materi isi
muqassam alaih itu bisa bermacam-macam, terdiri dari berbagai bidang
pembicaraan yang baik-baik dan penting. Seperti :
Keterangan
bahwa Rasulullah saw adalah benar-benar utusan allah :
يس. وَالْقُرْآنِ
الْحَكِيمِ. إِنَّكَ لَمِنَ الْمُرْسَلِينَ (يس : ١- ٣)
Artinya
: “Yaa siin. Demi. Al-Qur’an yang penuh hikmah. Sesungguhnya kamu salah seorang
dari rasul-rasul.”
B.
Macam-macam Qasam
Dilihat dari segi fi’ilnya,
qasam dalam Al-qur’an ada dua macam, yaitu ;
1.
Qasam dhahir
(Nampak/jelas), yaitu qasam yang fi’il qasamnya disebutkan bersama dengan
muqassam bihnya. Seperti ayat berikut :
وَأَقْسَمُواْ
بِاللّهِ جَهْدَ أَيْمَانِهِمْ لاَ يَبْعَثُ اللّهُ مَن يَمُوتُ.... ( النحل: ٣٨ )
Artinya
: “Mereka bersumpah dengan nama Allah dengan sumpahnya yang sungguh sungguh:
Allah tidak akan akan membangkitkan orang yang mati.”
Dan diantaranya ada yang dihilangkan fi’il qasamnya, dan dicukupkan dengan huruf “ba’”, “wawu”, dan ta’”. Seperti :
Dan diantaranya ada yang dihilangkan fi’il qasamnya, dan dicukupkan dengan huruf “ba’”, “wawu”, dan ta’”. Seperti :
وَالضُّحَى.
وَاللَّيْلِ إِذَا سَجَى ( الضحى : ١-٢ )
Artinya
: “Demi waktu matahari sepenggalahan naik. Dan demi malam apabila telah sunyi
(gelap).”
2.
Qasam
Mudhmar (tersimpan/samar) yaitu qasam yang didalamnya tidak dijelaskan atau
disebutkan fi’il qasam dan muqassam bihnya. Tetapi yang menunjukkan bahwa
kalimat tersebut adalah qasam adalah kata-kata setelahnya yang diberi lam
taukid yang masuk kedalam jawab qasamnya. Seperti :
لَتُبْلَوُنَّ فِي
أَمْوَالِكُمْ وَأَنفُسِكُمْ...( آل عمران : ١٨٦ )
C.
Faedah Qasam Dalam Al-Qur’an
Sumpah (qasam) dalam ucapan
sehari-hari merupakan salah satu cara untuk menguatkan pembicaraan yang diseli ngi
dengan pembuktian untuk mendorong lawan bicara agar bisa menerima/mempercayainya.
Apakah makna sumpah dari Allah SWT?
Abu Al-Qasim Al-Qusyairi menjawab bahwa sesuatu dapat dipastikan kebenarannya
dengan dua cara, yaitu persaksian dan sumpah. Kedua cara itu dipergunakan Allah
dalam Al-Qur’an sehingga mereka tidak memiliki hujjah lagi untuk membantahnya.
Qur’an diturunkan untuk seluruh manusia, dan manusia mempunyai sikap yang berbeda-beda terhadapnya. Diantaranya ada yang meragukan, ada yang mengingkari dan ada pula yang amat memusuhi. Karena itu dipakailah qasam dalam kalamullah, guna menghilangkan keraguan, melenyapkan kesalah fahaman, menguatkan berita, dan menetapkan hukum dengan cara paling sempurna.
Qur’an diturunkan untuk seluruh manusia, dan manusia mempunyai sikap yang berbeda-beda terhadapnya. Diantaranya ada yang meragukan, ada yang mengingkari dan ada pula yang amat memusuhi. Karena itu dipakailah qasam dalam kalamullah, guna menghilangkan keraguan, melenyapkan kesalah fahaman, menguatkan berita, dan menetapkan hukum dengan cara paling sempurna.
D.
Bersumpah Dengan Selain Allah
Dr. Bakri Syekh Amin dalam buku
At-Ta’bir Alfan Fil Qur’an, menceritakan kebiasaan sumpah orang Arab jahiliyah
yang selalu memakai muqassam bih selain allah, misalnya dengan hidupnya,
kakeknya, kepalanya, dan sebagainya. Maksud dari sumpah tersebut adalah untuk
mengagungkan/memuliakan hal-hal yang dijadikan muqassam bih terebut.
Menurut
peraturan bersumpah dalam islam, muqassam bih harus menggunakan nama Allah SWT,
Dzat atau Sifat-sifat-Nya. Sumpah dengan selain nama Allah dihukumi musyrik.
Hal ini berdasarkan hadits riwayat Umar :
ان
رسول الله صلى الله عليه وسلم : من حلف بغير الله فقد كفر او اشرك (رواه الترمذى)
Artinya : “Barang siapa bersumpah dengan selain Allah, maka berarti dia telah kafir atau musyrik.”)H.R. Tirmidzi)
Artinya : “Barang siapa bersumpah dengan selain Allah, maka berarti dia telah kafir atau musyrik.”)H.R. Tirmidzi)
Dalam hadits
lain disebutkan :
ان
الله اقسم بما شاء من خلقه وليس لاحد ان يقسم الا بِالله (رواه ابن ابى حاتم)
Artinya :
“Sesungguhnya Allah bersumpah bisa dengan makhluk-Nya apa saja. Tetapi seorang
pun tidak boleh bersumpah selain dengan nama Allah.”
Bagi Allah boleh bersumpah dengan
muqassam bih apa saja. Sebab, muqassam bih adalah berupa sesuatu yang di
agungkan oleh yang bersumpah. Sedangkan bagi Allah, Dzat yang Maha Agung dan
Maha Mulia, tidak ada hal yang harus di agungkan-Nya. Allah bersumpah dengan
suatu makhluk, tidak untuk mengagungkan makhluk tersebut, melainkan supaya
manusia mengerti bahwa makhluk yang dijadikan muqassam bih oleh Allah, itu
adalah makhluk-makhluk yang penting, yang besar artinya.
BAB III
KESIMIPULAN
Secara
etimologi aqsam adalah jamak dari Qasam. Kata Qasam memiliki makna yang sama
dengan kata Half dan Yamin. Secara terminologi memiliki defenisi: “Mengikat
hati (Jiwa) untuk melakukan sesuatu atau tidak.
Unsur-unsur Qasam :
Unsur-unsur Qasam :
·
Fi’il Qasam
(yang muta’addikan dengan huruf Ba’, Wa’, dan Ta’)
·
Muqassam Bih
·
Muqassam
Alaih
Sumpah (qasam) dalam ucapan sehari-hari merupakan salah satu cara untuk menguatkan pembicaraan yang diselingi dengan pembuktian untuk mendorong lawan bicara agar bisa menerima atau mempercayai.
Dalam kehidupan sehari-hari orang Arab sering menggunakan sumpah dengan selain Allah (muqsam bih), menurut aturan bersumpah dalam Islam bersumpah harus menggunakan muqsam bih yaitu nama Allah, Dzat atau sifat-sifat-Nya. Bagi Allah boleh bersumpah dengan muqsam bih apa saja.
0 komentar:
Posting Komentar